Sungguh gegabah langkah yang diambil oleh manajemen rs omni int’l dalam menyikapi e-mail prita perihal layanan rs tsb. Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa rs omni tdk akan jatuh bangkrut hanya karena surat seorang prita. Pihak rs mestinya menyadari bahwa prita adalah pasiennya sendiri, bkn orang luar yg tanpa hubungan apapun dgn rs kemudian menulis sesuatu yg jelek. Jadi prita sangat kompeten utk menulis email tsb.
Reaksi rs omni itu hanya membuktikan bahwa rs omni dalam operasionalnya tidak berdasarkan pada prinsip pelayanan, namun berdasarkan pada prinsip bisnis semata. Kalau prinsip pelayanan yang dipegang, maka reaksi omni thd surat prita cukuplah dengan membuat press release balasan terkait email keluhan salah satu pasiennya itu. Kenapa hrs press release? Karena prita pun dlm berkeluhkesah menggunakan media yg berpotensi menjadi bacaan publik.
Tetapi diatas itu semua, yang paling saya sesalkan adalah adanya pasal pencemaran nama baik yg sangat amat membuat saya dan mungkin masyarakat luas menjadi takut untuk bersuara. Semestinya pasal itu hanya boleh digunakan oleh perorangan, bukan oleh badan hukum. Apabila saya memfitnah saudara A, maka si A berhak menuntut saya dgn menggunakan pasal tsb. Tapi sebuah badan hukum seharusnya tidak boleh menuntut perorangan dgn menggunakan pasal tsb. Karena kekuatannya sudah jauh berbeda. Prinsip kebebasan berbicara adalah hal yg sangat mendasar. Kalaupun pasal itu dianggap perlu ada, maka hukuman maksimalnya tidak boleh lebih dari seratus ribu rupiah atau kurungan badan maksimal 5 hari. Knp begitu? Saya pikir cukuplah pengadilan dalam kasus ini menentukan salah atau tidaknya seseorang di mata hukum, tetapi hukuman yg diberikan hrs dlm kerangka konstruktif dan tidak mematikan produktifitas seseorang. Record atau catatan bahwa dia bersalah dalam kasus tsb sdh cukup tanpa harus membuat org tsb menderita dan sekali lagi ini krn prinsip kebebasan berbicara yg saya sebut tadi.
Pemilihan tindakan atas email prita oleh rs omni membuktikan bahwa departemen PR-nya tidak berfungsi dgn baik. Begitu pula dgn departemen Legal-nya. Nilai tuntutan yg diajukan juga sangat tdk rasional. PR omni juga menyatakan bahwa uang tersebut sedianya akan diberikan kepada org2 yg membutuhkan alias disumbangkan. Menurut hemat saya itu tdk bisa dijadikan pembenaran. Itu adalah cara meraih simpati yg sangat murahan. Apakah pihak manajemen memikirkan akibat dr reaksinya tsb? Bahwa sikap arogannya telah membuat masyarakat (minimal saya) menjadi taku dengan rumah sakit? Suatu tempat yg menjadi tumpuan harapan satu2nya bagi orang yg tengah memikirkan kematian dalam rasa sakitnya?
Pun kalau mau dilihat dari sudut bisnis, tahukan mereka bahwa rs omni bukanlah rumahsakit satu2nya di dunia? Bahkan di area yg sama ada juga rumahsakit lain. Berarti masyarakat punya pilihan rumahsakit lain. Di saat persaingan yg begitu ketat utk meraih konsumen, rs omni malah melakukan blunder dgn menuntut pasiennya sendiri. Toko baju saja punya prinsip kalau pelanggan adalah raja, masa rumahsakit berprinsip “KAMI ADALAH RAJA” ??
Sungguh TIDAK MASUK AKAL..
Warga Jakarta tidak bisa lepas dari penggunaan listrik dan telepon dalam kehidupan sehari-hari. Namun tidak jarang kita mendapatkan kesulitan ketika kita hendak membayar tagihan listrik dan telepon tersebut. Sebagai warga kota yang bertanggung jawab, sudah sepantasnya kita tepat waktu dalam membayar tagihan listrik dan telepon. Untuk memudahkan pembayaran tagihan tersebut, alangkah baiknya apabila kita tahu berapa besar biaya yang harus dibayarkan.
Untuk mengetahui besarnya tagihan listrik kita, PLN menyediakan fasilitas untuk cek tagihan secara online melalui internet. Fasilitas tersebut dapat dilihat disini.
Sedangkan untuk dapat mengetahui besarnya tagihan telepon rumah kita, anda dapat melihatnya disini.
Mudah-mudahan informasi ini dapat membantu.
Ini postingan kedua saya tentang transportasi umum di Jakarta.
Sudah bosan saya melihat bus kota (metromini khususnya) yang suka sembarangan memindahkan penumpangnya ke bus lain. Maksud saya, kalau memang supir bus mau muter balik, kenapa dari awal mereka tetap menaikkan penumpang? Yang saya tidak mengerti lagi adalah kenapa bus tersebut tidak menyelesaikan trayeknya sampai tujuan? Apakah memang sebegitu sulitnya sampai di tujuan?
Barangkali memang ini semua karena sistem setoran yang berlaku. Apa memang tidak ada sistem lain yang bisa diterapkan? Kenapa tidak kembali menerapkan sistem karcis? Supaya awak bus ada ketenangan ketika menjalankan tugasnya alias tidak diuber-uber setoran. Penumpang juga pasti lebih banyak.
Tempat Bermain Anak
Sering bingung apabila weekend tiba dan kita belum punya rencana untuk mengisi liburan? Kenapa tidak mengajak anak anda bermain? Di Jakarta kini banyak bermunculan tempat-tempat bermain untuk anak-anak.
Nanti saya akan coba berikan daftar tempat-tempat bermain anak yang ada di Jakarta dan sekitarnya.
Mudah-mudahan dapat membantu ya.
Waah.. Hebaat…, halte busway di PIM ada toiletnya..!!